Ingin Lulus Kuliah Tanpa Skripsi? Bisa. Begini Caranya!

Cara Lulus Kuliah Tanpa Skripsi

Bagi mahasiswa yang ingin cepat lulus tanpa membuat skripsi, ada berbagai cara untuk mewujudkannya. Berikut cara lulus kuliah tanpa skripsi selain menggunakan jasa tesis kedokteran:

 

1. Menerbitkan Jurnal SINTA dan Internasional

Cara yang paling populer adalah menerbitkan jurnal nasional di SINTA maupun jurnal internasional di laman terakreditasi.

SINTA merupakan singkatan dari Science and Technology Index. Ini adalah halaman yang dikelola Kemendikbud Ristek untuk menerbitkan jurnal nasional terakreditasi. Dalam laman ini, jurnal yang diterbitkan sudah dicek kualitasnya sehingga dapat dijamin keasliannya dan dapat dijadikan referensi.

Untuk mendaftarkannya, mahasiswa perlu memiliki akun SINTA dan lengkapi formulir terlebih dahulu. Bila sudah lengkap, mahasiswa akan menunggu validasi dari Tim Validasi Ristek Dikti. Biasanya universitas akan batasan akreditasi jurnal, yakni minimal SINTA 3.

Sementara untuk mendaftarkan jurnal internasional memerlukan tahap yang sedikit lebih banyak daripada mendaftarkan di jurnal SINTA.

Mahasiswa harus menerjemahkan artikel jurnal yang akan dirilis secara profesional keilmuan. Untuk meningkatkan peluang publikasi, mahasiswa dapat melihat contoh jurnal internasional. Jika diyakini sesuai, tunggu proses review dan revisi.

Menerbitkan jurnal internasional juga membutuhkan biaya penerbitan. ini tergantung pada kualitas proses dan hasil dari jurnal itu sendiri. Umumnya berkisar antara 30 USD hingga 500 USD.

 

 

2. Membuat Karya Buku, Film, atau Novel

Ada sejumlah universitas yang membolehkan mahasiswanya ‘mengganti’ skripsi dengan karya, seperti buku, film, maupun novel. Kesempatan ini sangat bagus bagi mahasiswa yang gemar menulis dan memiliki kreativitas tinggi.

Namun, tentu ada kebijakan atau syarat tertentu agar karya tersebut dapat dijadikan ‘kartu emas’ bagi mahasiswa supaya dapat lulus tanpa skripsi.

 

3. Memenangkan PIMNAS

PIMNAS merupakan singkatan dari Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional. Ini adalah kegiatan puncak pertemuan mahasiswa dari seluruh daerah di Indonesia untuk menampilkan kreativitas mereka dalam bentuk karya ilmiah. Dalam kegiatan ini, mahasiswa diberi peluang untuk memaparkan karya kreatif dan inovatif mereka kepada masyarakat luas.

Setiap mahasiswa dapat mengikuti seleksi karya ilmiah di masing-masing perguruan tinggi dan jika juara, keberhasilan tersebut bisa menjadi ‘tiket’ untuk lulus tanpa skripsi.

 

4. Memiliki Hak Paten Sendiri

Hak Paten merupakan perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi karya intelektual yang bersifat teknologi (penemuan) milik dosen, mahasiswa, maupun masyarakat umum. Karya intelektual beragam, yang juga mencakup teknologi, penelitian, seni maupun lainnya.

Dalam hak paten terdapat istilah inventor atau penemu dan invensi yang merupakan ide inventor. Ide ini dituangkan dalam karya intelektual, baik berupa produk, proses, maupun penyempurnaan serta pengembangan dari teknologi yang sudah ada sebelumnya. Inventor dapat dilakukan secara mandiri maupun kelompok.

Karya atau invensi yang dapat dipatenkan harus bersifat baru, inventif serta aplikatif.

Syarat utama mengajukan hak paten adalah memiliki karya intelektual yang terbarukan. Jadi, belum ada yang pernah mengajukan karya tersebut sebelumnya. Sebelum mengajukan, cek terlebih dahulu di database DJHKI.

Mahasiswa yang sudah memiliki hak paten, dapat mengajukannya ke universitas agar dapat diurus sebagai syarat kelulusan kuliah tanpa skripsi.

 

Kesimpulan Singkat

Sistem lulus kuliah tanpa skripsi sudah mulai banyak diterapkan oleh beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Namun, mahasiswa perlu memenuhi beberapa cara di atas, yakni menerbitkan jurnal SINTA maupun internasional, membuat buku atau karya lainnya, memenangkan PIMNAS, hingga memiliki hak paten sendiri.

Itulah penjelasan menyeluruh mengenai lulus kuliah tanpa skripsi yang dapat dicoba oleh semua mahasiswa tingkat akhir. Semangat dan jangan pantang menyerah, ya!

Leave a Comment