Jenis Jenis Layanan Perbankan Yang Bisa Kamu Coba

Tidak hanya menyediakan produk simpanan dan kredit, bank juga memberikan layanan lain yang memudahkan transaksi keuangan nasabah baik untuk kebutuhan bisnis maupun pribadi. Ada banyak sekali layanan perbankan, sob, ternyata dari yang paling dekat dengan Anda hingga yang mungkin baru Anda kenal saat membaca artikel ini. Yuk, kita simak bersama macam macam layanan dan transaksi perbankan.

Jenis Jenis Layanan Perbankan

  1. Surat Kredit Berdokumen (Letter of Credit atau L/C)

Surat Kredit Berdokumen (Letter of Credit atau L/C) adalah janji tertulis yang diterbitkan oleh bank penerbit atas dasar permintaan tertulis dari pemohon atau dirinya sendiri kepada penerima untuk membayar atau menerima wesel, mengizinkan bank lain untuk membayar atau menerima/mengambil alih wesel, jika dokumen diserahkan oleh beneficiary sesuai dengan syarat dan ketentuan dari janji tertulis yang diterbitkan oleh Issuing Bank. Jadi dengan kata lain sobat, layanan ini akan bertindak sebagai perantara yang menangguhkan pembayaran hingga transaksi antara kedua pihak terpenuhi.

  1. Bank Garansi

Bank garansi merupakan salah satu jaminan berupa warkat yang diterbitkan oleh bank untuk nasabah, yang membuat bank membayar perlu kepada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin wanprestasi. Dengan layanan keuangan ini sob, keamanan pembayaran Anda dan kelancaran transaksi bisnis Anda akan dijamin oleh pihak bank dengan proses yang cepat dan mudah.

  1. Inkaso

Siapa yang membutuhkan layanan penagihan pembayaran tagihan dalam mata uang asing? Jika Anda salah satunya, mungkin Anda sudah terbiasa menggunakan layanan yang satu ini yaitu collection. Inkaso merupakan pemberian kuasa dari nasabah ke instansi bank (baik korporasi maupun perorangan) untuk menagih surat berharga (baik yang berdokumen maupun yang tidak berdokumen) yang peru dibayar jika yang bersangkutan (pembayar atau yang berkepentingan) berada di tempat manapun (di dalam atau di luar negeri) telah menyetujui pembayaran.

  1. Kliring

Seperti halnya layanan perbankan lainnya, kliring bertujuan untuk mempermudah proses penyelesaian transaksi keuangan dan menjamin keamanannya. Hmm… apa maksudmu? Jadi sobat, kliring adalah perhitungan hutang dagang antara peserta kliring secara terpusat di satu tempat dengan menyerahkan surat berharga dan dokumen perdagangan yang telah ditentukan untuk diperhitungkan. Secara umum kliring ini dapat dikategorikan sebagai jasa penyerahan (transfer). Namun, berbeda dengan transfer biasa, waktu yang dibutuhkan untuk kliring lebih lama karena mengikuti jangka waktu penyelesaian tertentu. Benda yang digunakan dalam jasa kliring dapat berupa cek, bilyet giro, wesel, nota debet, atau bentuk lain yang disetujui oleh Bank Indonesia selaku pelaksana.

  1. Transfer

Transfer merupakan salah satu produk dan layanan keuangan yang paling populer digunakan oleh masyarakat. Bagaimana tidak, kini semua proses pembayaran sangat mudah, kan dengan layanan transfer. Seperti yang sobat ketahui, transfer adalah kiriman uang yang diterima oleh bank termasuk hasil dari penagihan yang ditagihkan melalui bank tersebut, yang akan diteruskan ke bank lain untuk dibayarkan kepada nasabah.

  1. Safe Deposit Box

Safe Deposit Box adalah fasilitas untuk menyimpan barang berharga berupa kotak yang disediakan oleh bank untuk kepentingan nasabahnya. Brankas ini agak eksklusif untuk Anda dan hanya bisa dibuka oleh bank dan Anda bersama-sama, pokoknya aman banget.

  1. Uang Elektronik (Stored Value Card)

Uang elektronik adalah alat pembayaran dalam bentuk elektronik dimana nilai uang tersebut disimpan dalam media elektronik tertentu dan pengguna harus menyetorkan sejumlah uang (top up) terlebih dahulu kepada penerbitnya dan menyimpannya dalam bentuk saldo. Uang elektronik terbagi menjadi 2 (dua) jenis yaitu yang berbasis chip (jenis ini umumnya berbentuk kartu) sedangkan yang berbasis server (jenis ini umumnya berupa aplikasi yang diinstal pada smartphone).

 

Leave a Comment